Minggu, 16 Desember 2012

Press Release : Kunjungan dan Silaturahmi Venna Melinda

Kunjungan dan Silaturahmi Venna Melinda Bersama Anak-Anak KOPAJA
Rabu, 5 Desember 2012, Pukul 11.00-12.00
Tempat: Lapak Pemulung KOPAJA, belakang Mall Gandaria City
Pendidikan merupakan salah satu hak yang paling asasi dimiliki oleh setiap orang. Melalui pendidikan inilah, bangsa Indonesia bisa terbebas dari permasalahan kebodohan dan kemiskinan, karena pendidikan yang baik akan menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi tinggi dalam menjawab era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan kompetisi. Mengingat pentingnya arti pendidikan bagi setiap orang terutama untuk generasi muda Indonesia, Venna Melinda yang merupakan Anggota DPR Komisi X dan Mantan Puteri Indonesia Tahun 1994 ini, merasa terpanggil hatinya untuk turut serta bisa mencerdaskan anak bangsa.
Bentuk nyata dari kepedulian Venna Melinda dalam partisipasinya ikut mencerdaskan anak bangsa adalah pemberian sumbangan berbentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di komunitas anak jalanan atau komunitas anak marjinal. Pemberian sumbangan ini dilatarbelakangi karena Venna Melinda melihat semangat besar dari anak-anak marjinal dan anak-anak jalanan yang kurang mampu serta berada di kolong jembatan untuk terus dan tidak pernah lelah meraih cita-cita yang diimpikan.
Kunjungan Venna Melinda ke komunitas anak jalanan dan anak marjinal ini dilakukan rutin saat masa reses Sidang DPR/MPR RI. Untuk itu, pada masa reses Sidang Ke-Empat Tahun 2012, Venna Melinda akan melakukan kunjungan ke Komunitas Anak Jalanan (KOPAJA) yang beralamat di Lapak Pemulung Belakang Mall Gandaria City. KOPAJA (Komunitas Peduli Anak Jalanan) merupakan komunitas yang bergerak dalam memanusiakan anak jalanan melalui pendidikan dan program-program pemberdayaan. Adapun komunitas dan lembaga pendidikan non formal yang pernah dikunjungi sebelumnya adalah komunitas anak jalanan Bantar Gebang di Bekasi, rumah singgah “SEKAR” di Pedongkelan, sekolah anak jalanan “SAJA” di Penjaringan Jakarta Utara, komunitas anak didik Kolong Jembatan Grogol dan komunitas anak marjinal “Terminal Hujan”.
Dengan adanya sumbangan sarana dan prasarana yang diberikan Venna Melinda  diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh lembaga atau komunitas yang pernah dikunjunginya tersebut sehingga anak-anak yang kurang mampu ini bisa mengenyam pendidikan yang memadai sesuai dengan amanat Amandemen UUD 45 Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Semoga dengan adanya kunjungan Venna Melinda ke berbagai lembaga atau komunitas anak jalanan, bisa mendorong Pemerintah untuk lebih giat lagi dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak Indonesia, terutama hak atas pendidikan mereka.

written by :
wendra afriana, staf Tenaga Ahli A-518 DPR RI

0 komentar:

Posting Komentar